HAK PASIEN DAN KELUARGA
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien, memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai Hak dan Kewajiban pasien
- Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi, memberi pelayanan Kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminsi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah
- Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, membuat, melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit sebagai acuan dalam melayani
- Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga terhindar dari kerugian fisik dan materi
- Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan
- Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai SIP baik di dalam maupun diluar rumah
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya termasuk data-data medisnya
- Mendapat informasi mengenai diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya
- Didampingi keluarga dalam keadaan kritis
- Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama itu tidak menganggu pasien lainnya
- Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di rumah sakit
- Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan rumah sakit terhadap dirinya
- Menolak bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya
- Menggugat dan/atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata maupun pidana
- Mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEWAJIBAN PASIEN
- Mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
- Menggunakan fasilitas rumah sakit secara bertanggung jawab
- Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak Tenaga Kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di rumah sakit
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya
- Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan di rumah sakit dan disetujui oleh Pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan dan /atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya
- Memberika imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.